Hampir dua tahun bekerja di pemda, tidak sedikit uang yang saya terima di luar gaji dan tunjangan resmi. Ada honor menjadi panitia kegiatan, ada 'THR' tak resmi, ada juga uang terima kasih yang kadang diberikan unit2 yang telah saya dampingi dalam menggunakan aplikasi. Dengar2 katanya unit saya termasuk yang 'kering'.. gimana yang 'basah' ya?.. saya kurang tahu.
Memang seringkali uang2 tersebut tidak mudah untuk ditolak. Mungkin yang datangnya dari unit lain cukup mudah untuk ditolak, karena saya ga kenal dekat dengan orangnya. Namun kalau dari unit sendiri... biasanya saya terima saja. Saya yakin di antara teman2 PNS juga banyak yang mengalami. Masih merasa bingung dengan uang2 yang diterima. Mungkin bisa dijadikan saran, atau masukan, berikut ini ada beberapa catatan mengenainya.
- Cukup gunakan gaji dan tunjangan resmi sebagai sumber pemasukan keluarga. Uang2 yang diterima selain itu, jangan dicampur adukkan untuk belanja bulanan. Kenapa? Karena bila sudah tercampur, kita akan menjadikan uang2 tsb sebagai bagian dari penghasilan rutin kita. Padahal bukan. Bila gaji + tunjangan sebesar 4juta, ya 4juta itulah yang kita belanjakan. Jangan jadi 5juta karena ada uang honor sebesar 1juta. Simpan saja yang 1juta itu di tempat terpisah. Gunakan untuk keperluan mendadak yang terkait dengan orang lain, misal ada tetangga atau OB yang butuh uang buat berobat, maka uang tsb bisa digunakan. Jika tidak ada, cukup simpan saja.
- Kapan uang 'simpanan' tadi digunakan? Yang biasa dilakukan sih, saat menjelang lebaran :) yaitu menjadi THR buat beberapa orang yang kita anggap kekurangan. Tapi jangan dihitung zakat, keluarkan sendiri zakat rekan2 dari penghasilan resmi setahun.
- Dua point di atas dilakukan dengan disiplin. Insya Allah kita tidak terbentuk menjadi aparat yang mengharap honor dan kelebihan anggaran dari kegiatan. Apa lagi memberikan argo untuk setiap layanan yang kita lakukan, baik ke unit lain maupun ke masyarakat. Karena memang kita tidak menjadikan uang2 tsb sebagai sumber pemasukan.
2 komentar:
Iya aku juga merasa bingung, kadang aku putus asa dan pengen keluar dari PNS...karena menerima honor2 yang sangat bertentangan dengan nurani, bukannya kita digaji untuk kerja kok ada honor lainnya? kalau lembur sih masih jelas lah ya, tapi kalau honor/sisa dari perjalanan dinas, terlalu berlebihan. Kalau misalkan mau keluar dari PNS, aku masih belum bisa, selain itu apakah PNS termasuk pekerjaan yang haram? enggak kan? dulu aku pernah memberikan uang2 itu semuanya untuk THR OB, pun demikian hati kecilku masih belum tenang..."kalau aku saja tidak mau memakannya, kenapa aku memberikannya orang lain? jahat bgt kan? aku terus mencari-cari bagaimana caranya memanfaatkan uang tersebut, sampai saat ini jawaban yang lumayan pas menurutku adalah memanfaatkannya untuk pembangunan bagi kemaslahatan umum, kecuali masjid, aku tidak tau harus bagaimana lagi, Semoga Allah senantiasa memberi kita petunjuk, aamiin
jadi pns ga haram, namun sistem yang ada cukup berat bagi pns untuk menghindari uang2 di luar pandapatan resmi. Sekarang sudah banyak reformasi birokrasi, semoga kedepannya lebih baik.
tidak tahu dengan anda, tapi kalau saya pribadi sampai sekarang sedang mencari alternatif berpenghasilan dan berencana resign
Posting Komentar